Suara.com - Tim Satuan Tugas atau Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Dokumen-dokumen itu hasil sitaan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa (16/3/2021) kemarin. Diantaranya rumah dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara serta dua rumah pribadi di Lembang, Jawa Barat.
"Di tiga lokasi tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (17/3).
Ali pun memastikan seluruh barang bukti yang dibawa dari rumah dinas Aa Umbara itu akan dilakukan validasi dan verifikasi. Apakah adanya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Bandung Barat.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan
"Seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK baru saja menyampaikan tengah mengusut kasus korupsi pengadaan barang terkait darurat Covid-19 di Bandung Barat.
Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah sudah masuk ke dalam proses penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," tuturnya.
Baca Juga: KPK Didesak Periksa Ketua DPRD DKI Soal Dugaan Korupsi Anak Buah Anies
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali.