Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, mantan staf khususnya Andreau Misata Pribadi pernah tergabung dalam tim sukses pemenangan Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
Diketahui, Andreau juga sudah menjadi tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster ini.
Hal itu terungkap ketika Edhy dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Ditektur P. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Berawal Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan berapa jumlah staf khusus maupun staf pribadinya setelah diangkat menjadi menteri KP pada tahun 2019 lalu.
Apakah Edhy menunjuk langsung atau ada pihak-pihak yang mengusulkan nama untuk membantunya di Kementerian KP?
"Apakah berdasarkan usulan saudara sendiri atau ada rapat internal. Artinya itu dirapatkan atau anda mengusulkan sendiri," tanya Jaksa KPK didalam sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Mendengar pertanyaan Jaksa, Edhy pun menyampaikan memang membawa sejumlah anak buahnya, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Sebagai ketua komisi 4 DPR RI, mereka membantu saya di semua kegiatan. Sehingga, pada saat saya menjadi menteri saya juga berhak mengusulkan nama-nama ini untuk diterima menjadi staf khusus," jawabnya.
Sementara itu, Edhy menyebut bahwa untuk Andreau mengenal ketika menjadi tim sukses untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2019 lalu. Maka itu, Edhy memilih Andreau menjadi salah satu staf khususnya karena memiliki kinerja yang juga cukup bagus.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK
"Sementara saudara Andreau ada dalam tim sukses pak Jokowi dengan beliau mendaftar kepada saya dan saya mengangkat beliau (Andreau menjadi staf khusus)," kata Edhy