Suara.com - Polri membantah menangkap mahasiswa berinisial AM yang diduga melontarkan ujaran kebencian atau hoaks melalui media sosial terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Mereka mengklaim bahwa AM sendiri yang justru mendatangi Kantor Polresta Surakarta untuk meminta maaf atas perbuatannya.
"Tidak ada yang diamankan. Saya ulangi tidak ada yang diamankan di Polresta Solo," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (17/3/2021).
Menurut Ramadhan, tim virtual police tidak melakukan penangkapan terhadap AM melainkan hanya memberikan peringatan lewat pesan langsung di media sosial.
Selanjutnya, kata dia, AM dengan inisiatifnya mendatangi Kantor Polresta Surakarta dalam rangka menyampaikan surat permohonan maaf.
Baca Juga: Kembangkan Sekolah Olahraga, Gibran Singgung Bhayangkara Solo FC dan Persis
"Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke polres untuk meminta maaf dan di polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," katanya.
AM sempat dikabarkan ditangkap tim virtual police Polresta Surakarta buntut kicauannya di media sosial yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks terhadap Gibran putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com, AM dibawa ke Polresta Surakarta untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution yang mengunggah foto Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertuliskan ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo.
Dalam unggahan itu, AM diduga menulis komentar bernada pencemaran nama baik berbunyi;
"Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis AM dalam postingan bergambar Gibran itu.
Baca Juga: Virtual Police Disorot Usai Ciduk Pengkritik Gibran, Ini Jawaban Kapolresta