Suara.com - Kasus siswi SMA swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan gurunya kini ditangani polisi Sumenep.
Menurut laporan Beritajatim.com, pada Rabu (10/3/2021), sekitar jam 10.00 WIB, korban dipanggil ke ruang koperasi sekolah oleh seorang guru.
Guru tersebut menunjukkan video TikTok yang pernah dibuat korban. Guru mengancam tidak akan meluluskan korban dari sekolah serta akan menyebarkan konten tersebut, jika dia tidak bersedia menuruti kemauan guru.
Di bawah tekanan psikologis, korban diam saja ketika guru melakukan pelecehan seksual. Setelah selesai, guru meminta anak didiknya pergi meninggalkan ruang koperasi.
Baca Juga: Siswi MAN di Aceh Ternyata Melahirkan saat Ikut Ujian Akhir di Sekolah
Kasus baru terungkap setelah korban pulang. Orangtua curiga dan menanyakan kenapa putrinya sampai menangis.
Orangtua korban tidak terima dengan perlakuan guru. Mereka berusaha mengklarifikasi kepada pengelola sekolah mengenai pengakuan putri mereka, namun tak membuahkan hasil.
Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke kantor Polres Sumenep pada 15 Maret 2021.
“Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Sekarang menunggu proses gelar perkara,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Baca Juga: Kaum Perempuan Australia Tuntut Keadilan dan Kesetaraan Gender