Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara terkait keberadaan Jhoni Allen Marbun yang masih mengukit rapat sebagai anggota Komisi V di DPR RI, meski telah dipecat oleh partai.
Terkait hal itu, Herzaky mengatakan, secara etika dan moral seharusnya Jhoni dalam kondisi status quo tak bisa hadir dalam rapat di DPR RI.
"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Menurut Herzaky, Demokrat melalui fraksinya di DPR telah mengirimkan surat pemberhentian Jhoni sebagai anggota dewan ke pimpinan DPR RI. Surat tersebut disebutnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tuntut AHY Cs Ganti Rugi, Jhoni Allen Janji Sumbang Rp50 M ke Panti Sosial
"Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," tuturnya.
Mengingat Jhoni masih melakukan pembelaan dengan menggugat pemecatannya ke pengadilan, Herzaky mengatakan, masih ada waktu 60 hari untuk Jhoni sebelum diberhentikan dari DPR.
"Mengingat dokter hewan Jhony Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Herzaky mengklaim, pihaknya sudah mempersiapkan orang yang akan menggantikan Jhoni Allen di parlemen. Nantinya jika surat keputusan presiden sudah keluar, pihaknya sudah siap dengan pengganti yang baru.
"Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK-PD, sangatlah tidak mungkin. Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," tandasnya.
Baca Juga: Digugat karena Pecat Jhoni Allen, AHY Dkk Dituduh Melawan Hukum
Jhoni Bikin Heboh Ikut Rapat
Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Perhubungan RI hari ini Selasa (16/3/2021). Menariknya kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat kerja tersebut menjadi pusat perhatian.
Jhoni memang diketahui tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat. Namun belakangan, Jhoni dinyatakan dipecat dari Demokrat lantaran terlibat menggelar KLB Demokrat Deli Serdang kubu Moeldoko.
Berdasarkan pantauan Suara.com dalam rapat kerja tersebut, masing-masing anggota dari setiap fraksi diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sampai pada akhirnya giliran Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo diberikan kesempatan bicara oleh pimpinan rapat. Sudewo sendiri duduk persis di samping Jhoni Allen.
Sontak dia pun melakukan sindiran kepada Jhoni Allen dengan memberikan ucapan selamat lantaran telah menjadi Sekjen partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Dalam ruang rapat juga ada Irwan Fecho selaku Wasekjen Demokrat kubu AHY.
"Sebelum berbicara tentang raker (rapat kerja) akan mengucapkan dulu selamat ya. Pak Irwan mohon maaf ya. Saya mengucapkan selamat kepada pak Jhoni Allen ini jadi Sekjen hehe," canda Sudewo dalam raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menanggapi sindiran Sudewo, Jhoni Allen hanya tertawa santai. Seluruh anggota Komisi V dalam rapat kerja tersebut pun ikut tertawa.