Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya, Rabu (17/3/2021). Agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setidaknya ada lima orang saksi yang dihadirkan mereka adalah Hartanto, Bayu, Muhidin, Benito, dan Leonardo dari anggota kepolisian. Kelima orang saksi itu dihadirkan untuk terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya.
Di samping itu, seharusnya persidangan hari ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, namun mundur menjadi sekitar 14.19 WIB.
Kronologi Versi Nus Kei
Nus Kei dalam persidangan sebelumnya sempat bercerita soal kronologi penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin.
Nus Kei mengaku mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan -- melalui sambungan telepon.
"Saat itu saya di rumah, saya di telepon. Karena mereka sudah serang dulu di kawasan Duri Kosambi. Angke telepon ponakan saya, katanya dia sudah di potong (jarinya)" ungkap Nus Kei.
Tiba di lokasi, Nus Kei hanya melihat sosok Erwin sudah dalam keadaan sekarat. Hanya saja dia tidak melihat sosok Angke di lokasi penyerangan.
"Yang saya lihat bukan Angke, tapi Erwin. Di tengah jalan, sudah sekarat karena luka bacoknya banyak," beber dia.
Baca Juga: Kubu John Kei: Saksi Jaksa Hari Ini Berbelit-belit di Sidang
Nus Kei kemudian membawa Erwin yang sudah mengalami luka cukup parah ke rumah sakit terdekat di kawasan Jakarta Barat. Saat dalam perjalanan, Nus Kei mendapat kabar jika kediamannya diserang.