Suara.com - Setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar karena kasus perselingkuhan yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, James Arthur Kojongian (JAK) kini kembali menduduki jabatan tersebut.
Diaktifkannya kembali JAK disebut-sebut disahkan melalui Rapat Pleno DPD Partai Golkar Sulut pada Selasa (16/3/2021) malam kemarin.
Ketika dikonfirmasi Beritamanado.com-jaringan Suara.com, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta membenarkan kabar tersebut.
“Sesuai hasil pleno seperti itu,” katanya pada Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Golkar Disebut Tolak Pemecatan James Arthur Kojongian Sebagai Anggota DPRD
Sebelumnya diberitakan, istri JAK, M E Paruntu pergoki suami selingkuh. Namun nyawanya hampir saja melayang. Suami MEP adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara JAK. Diduga selingkuh di dalam mobil bersama perempuan lain.
Aksi MEP memergoki suaminya selingkuh dengan perempuan lain direkam warga dan viral di media sosial. Tragis, MEP malah diseret mobil yang ditumpangi suaminya sejauh 20 meter. MEP mengenakan kaos berwarna putih terlihat bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai JAK.
MEP kemudian berteriak minta tolong kepada warga. Agar mobil segera dihentikan.
"Woi berhenti. Orang itu," kata warga berusaha menhentikan mobil yang menyeret MEP.
Peristiwa yang nyaris menimbulkan korban jiwa ini terjadi di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Baca Juga: Gegara Selingkuh, Surat Pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut Kini di Kemendagri
JAK bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya dipergoki istrinya MEP. Informasi yang beredar, perempuan dalam mobil bersama JAK bernama Angel. Setelah video aksi MEP memergoki suaminya viral, JAK dan MEP tidak mau berkomentar ke publik.
James Arthur Kojongian yang akrab disapa JAK lahir di Samarinda, 28 April 1984 silam. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Ia juga menjabat sebagai penasehat Fraksi Partai Golkar dan Koordinator Komisi III. James Arthur Kojongian juga menjabat sebagai Bendahara DPD I Golkar Sulawesi Utara, Ketua Harian DPD II Golkar Minahasa Selatan.
Pun kemudian, Partai Golkar memberikan sanksi kepada JAK. Pasca video viral dugaan perselingkuhan. Dalam video JAK tertangkap basah sedang bersama perempuan lain dalam mobil oleh istrinya.
Sanksi yang diberikan Golkar adalah menonaktifkan jabatan James Arthur Kojongian (JAK) dari Ketua Harian oleh DPD Partai Golkar Sulut.
James Arthur mengaku menerima putusan tersebut. Meski menurutnya langkah klarifikasi belum dilakukan.
“Sampai saat ini, Pengurus Golkar Sulut belum meminta klarifikasi kepada saya. Saya sangat menjunjung tinggi keputusan partai, tapi setidaknya partai memanggil saya hadir dalam rapat internal terbatas pengurus DPD I,” katanya.