Suara.com - Sebanyak 31 bocah alias anak di bawah umur sempat diamankan polisi di sekitar Pangadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3) kemarin. Mereka dciduk lantaran berkerumun ingin menyaksikan sidang perdana Habib Rizieq Shihab.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menyebut puluhan anak di bawah umur itu berasal dari Tangerang. Mereka rata-rata berusia 14 sampai 16 tahun.
"Itu anak-anak, bocah-bocah 14 tahun (sampai) 16 tahun. Mereka dari Tangerang semua," kata Indra kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Indra menjelaskan alasan pihaknya sempat mengamankan anak-anak tersebut, yakni lantaran mereka berkerumun di sekitar Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Terlebih mereka disebut Indra masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga: Sidang Diskors, 300 Personel Jaga Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
"Mereka berkerumun dan masih di bawah umur," katanya.
Kekinian puluhan anak-anak itu telah dipulangkan. Mereka dipulangkan ke masing-masing orangtuanya pada sore kemarin.
"Orangtuanya pada nggak tahu. Anak-anak itu di grup WA (WhatsApp) pertemanan janjiannya," pungkasnya.