Karena Alasan Ini, JK Mendadak Datangi Anies di Balai Kota

Rabu, 17 Maret 2021 | 13:22 WIB
Karena Alasan Ini, JK Mendadak Datangi Anies di Balai Kota
Eks Wapres Jusuf Kalla (kanan) saat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mendadak menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu (17/3/2021). Kedekatan keduanya secara pribadi maupun dalam dunia politik sudah diketahui publik secara luas.

Namun kali ini JK tidak datang menemui Anies demi tujuan politik. Ia datang sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menghadiri acara pelantikan pengurus DMI DKI Jakarta.

Anies mengatakan Balai Kota terpilih sebagai tempat pelantikan pengurus baru DMI Jakarta. Ia dan JK memberikan sambutan dan selamat bertugas kepada jajaran DMI DKI.

"Baru saja kita di Balai Kota menjadi tuan rumah pengukuhan pelantikan ketua dan pengurus Dewan Masjid Indonesia wilayah DKI Jakarta yang dipimpin oleh KH Ma’mun Al Ayyubi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Kunjungi Kampung Akuarium, Anies: Warga Bangun Kembali Kehidup

Anies mengatakan, peran masjid di tiap wilayah khususnya di ibu kota sangat penting. Sebab rumah ibadah itu jika dikelola dengan baik biss menjadi contoh dan wajah bagi lingkungan sekitarnya.

Karena itulah, peran DMI dalam mengelola dan berkoordinasi dengan tiap pengelola menjadi sangat penting.

"Nantinya bisa menjadi tempat rujukan bagi masyarakat di sekitar masjid di dalam mengelola lingkungan dengan baik. Karena salah satu masalah yang kita hadapi di Jakarta adalah masalah lingkungan hidup," tuturnya.

Selain melantik pengurus baru, JK juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Anies. Sebab, Pemprov DKI memberikan dana hibah sebesar Rp 100 miliar kepada DMI DKI untuk pengelolaan masjid.

"Jadi Rp100 miliar setahun diberikan hanya untuk membantu masjid, membantu imam, membantu pengelola-pengelolaan masjid dan sampai marbot masjid dibantu agar terjadi kelancaran," pungkasnya.

Baca Juga: Dulu Rp7 Juta, Batas Gaji Pemilik Rumah DP 0 Persen Kini Dipatok Rp14 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI