Suara.com - Kondisi Ivan Christopher pesepeda korban tabrak lari pengemudi Mercy di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dikabarkan telah membaik. Namun, hingga kekinian dia masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurut Sambo korban sebelumnya memang menderita luka cukup parah pada bagian dadanya.
"Lukanya memang cukup parah ada beberapa faktur di dada, tapi kondisinya sudah lebih stabillah," kata Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Jambret Tas Lansia Pesepeda di Cilandak, Fazhar Babak Belur Diamuk Massa
Ivan Christopher ditabrak lari oleh pengemudi Mercy berinsial MDA (19) di Bundaran HI pada Jumat (12/3) pagi. Selain ditabrak korban diduga dilindas oleh MDA saat melesatkan kendaraannya untuk melarikan diri.
Tak lama setelah kejadian, MDA ditangkap di rumahnya yang terletak di sekitar Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat malam. Pria berstatus mahasiswa itu berdalih takut dan syok hingga melarikan diri usai menabrak korban.
"Hasil pemeriksaan awal kepada tersangka kenapa melarikan diri karena pengakuannya shock dan takut sehingga melarikan diri," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3) lalu.
Atas perbuatannya MDA kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 312 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
Baca Juga: Pupus Kecemburuan Pengguna Jalan Raya, Tak Ada Pengawalan Moge dan Sepeda