AHY Absen di Persidangan, Sidang Jhoni Allen Dipecat dari Demokrat Ditunda

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:25 WIB
AHY Absen di Persidangan, Sidang Jhoni Allen Dipecat dari Demokrat Ditunda
Sidang perdana gugatan politikus Jhoni Allen Marbun ke Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Rabu (17/3/2021) dinyatakan ditunda. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Bambang, agenda sidang pembacaan gugatan dari pihak penggugat yakni Jhoni Allen.

"Acara adalah pembacaan gugatan penggugat," ucap Bambang.

Selain AHY, Jhoni Allen juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Jhoni Allen menggugat tiga pengurus pusat Partai Demokrat atas pemecatan dirinya sebagai kader partai.

Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum.

Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan ketua umum, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jhoni Allen bersama politisi lain menggelar kongres luar biasa Partai Demokrat di Sibolangit Deli Serdang dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Kongres itu juga menetapkan Jhoni sebagai sekjen partai, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai. Namun, DPP Partai Demokrat mengatakan pertemuan di Sibolangit itu tidak sah dan melanggar AD/ART.

Baca Juga: Komentari Geger Partai Demokrat, Fahri Hamzah Singgung Kisruh PKS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI