Suara.com - Baresksrim Polri diminta harus berani memeriksa Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar setelah laporannya resmi diterima Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021) kemarin.
Saat ditemui Suara.com, Khalid meminta agar Polri bisa menjaga netralitas selama menangani kasus ini.
"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko," ujarnya.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Moeldoko Tak Cerminkan Kualitas, Etika, dan Moral Prajurit
Khalid Akbar menilai, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terpilih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.
Selain itu, dia juga berpesan kepada Moeldoko agar membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
"Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Moeldoko Dilaporkan ke Bareskrim Polri