Dipolisikan Kasus Hoaks, Pelapor Minta Bareskrim Berani Periksa Moeldoko

Rabu, 17 Maret 2021 | 10:52 WIB
Dipolisikan Kasus Hoaks, Pelapor Minta Bareskrim Berani Periksa Moeldoko
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baresksrim Polri diminta harus berani memeriksa Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar setelah laporannya resmi diterima Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021) kemarin. 

Saat ditemui Suara.com, Khalid meminta agar Polri bisa menjaga netralitas selama menangani kasus ini. 

"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko," ujarnya. 

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Moeldoko Tak Cerminkan Kualitas, Etika, dan Moral Prajurit

Khalid Akbar menilai, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terpilih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.  

Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar melaporkan Ketua Partai Demokrat versi KLB Moeldoko ke Bareskrim Polri Jakarta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah] 
Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar melaporkan Ketua Partai Demokrat versi KLB Moeldoko ke Bareskrim Polri Jakarta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah] 

"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul  rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B  bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.

Selain itu, dia juga berpesan kepada Moeldoko agar membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. 

"Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Moeldoko Dilaporkan ke Bareskrim Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI