Suara.com - Seorang oknum anggota polisi berinisial ZM yang ditangkap Tim Satuan Tugas Antinarkoba Polda Riau, meninggal dunia sebelum sempat menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kepemilikan narkoba sabu-sabu seberat satu kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (17/3/2021), mengatakan ZM sebelumnya ditangkap oleh Satgas Antinarkoba Polda Riau karena kuat dugaan terlibat kasus narkoba.
Oknum polisi berusia 49 tahun itu ditangkap pada Sabtu pekan lalu tanggal 14 Maret, dan Tim Satgas Antinarkoba Polda Riau menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dari oknum polisi itu.
"Tim Satgas Antinarkoba menangkap pelaku Z dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta," katanya.
Baca Juga: Nasib Pilu Pria Asal Sanggau Kalbar, Divonis Hukuman Mati di Malaysia
Namun, Sunarto mengatakan setelah ditangkap tersangka Z tumbang akibat serangan jantung.
Oknum polisi tersebut diketahui memiliki karir sebagai perwira menengah tingkat satu dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol). Kompol Z merupakan mantan Kepala Kepolisian Sektor Siak Hulu.
Kompol Z terakhir bertugas sebagai anggota di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau.
"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," ujar Kombes Pol Sunarto.
Jenazah Kompol Z telah dimakamkan keluarga di Provinsi Sumatra Utara. (Antara)
Baca Juga: Direhabilitasi, Berkas Jennifer Jill Supit Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan