Namun tidak hanya menunggu rekomendasi BPOM, penundaan distribusi ini juga berarti ada pengecekan terhadap kualitas fisik vaksin AstraZeneca yang terlebih dahulu harus dilakukan.
“Jadi kita betul-betul menjamin dari segi mutunya artinya kita melihat apakah di dalam vial yang dikirimkan oleh AstraZeneca tadi terjadi perubahan warna atau perubahan bentuk fisik ini yang kita lakukan untuk melihat quality control-nya,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (16/3).
Siti Nadia memperkirakan proses quality control, pengepakan dan persiapan distribusi vaksin AstraZeneca akan selesai dalam 2-3 minggu ke depan.
Namun ia tak menampik dalam rentang waktu tersebut, dimungkinkan adanya percepatan-percepatan.
“Jadi kita tunggu saja. Ini artinya antara persiapan packing dari vaksin untuk kita distribusikan dan juga tadi rekomendasi lebih lanjut dari BPOM mengenai penggunaan AstraZeneca, akan kita lakukan secara paralel,” tambahnya.
Namun, masih belum jelas kapan BPOM akan mengeluarkan keputusan terkait penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi nasional.
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Senin (15/3) mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan WHO dan The Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) terkait hal ini.
“Harapannya tidak terlalu lama,” kata Penny dalam kesempatan itu.
Masa simpan Vaksin AstraZeneca berakhir di akhir Mei
Baca Juga: Minta Asesmen Total Vaksin AstraZeneca, DPR: Pemerintah Jangan Kecolongan
Menyusul adanya penundaan distribusi vaksin AstraZeneca di tanah air, muncul kekhawatiran apakah nantinya 1,1 juta vaksin yang sudah masuk ke Indonesia bisa habis terpakai sebelum masa simpannya berakhir.