Suara.com - Perwakilan Gugus Tugas COVID-19, Prof. dr. H. M Nasser memastikan tak ada kerugian dalam pengadaan alat tes (test kit) reagen sansure karena saat ini semua alat tes tersebut sudah didistribusikan ke laboratorium lain yang membutuhkannya.
"Pengadaan alat tes berawal kasus COVID-19 menimpa dua warga pada awal Maret 2020, lantas diputus tanggal 13 April dalam ratas kabinet untuk mencari alat tes yang dapat mengamankan tenaga kesehatan selama pandemi," kata Nasser ditulis Rabu (17/3/2021).
Tak beberapa setelahnya, jelas Nasser, selaku perwakilan Gugus Tugas COVID-19 dirinya diperintahkan untuk mencari alat tes reagen mengingat saat itu sudah ada sembilan dokter yang meninggal akibat terpapar COVID-19.
Mengingat kondisi yang sudah darurat dan mencekam, diputus untuk mencari alat tes reagen. Saat itu tidak mudah mencari alat tes mengingat banyak negara yang membutuhkan disamping itu kasus biomolekular merupakan pertama di Indonesia, ungkap Nasser.
Tidak beberapa lama kemudian terdapat sumbangan reagen Sansure dari perusahaan Unilever sebanyak 25 ribu dan dari PT Mastindo Mulia sebanyak 50 ribu alat tes.
Berdasarkan informasi yang didapat alat tes itu didatangkan dari China yang dipergunakan untuk melakukan tes di Wuhan.
Sehingga dicarilah perusahaan yang mendatangkan alat tes tersebut, meskipun bukan perkara mudah mengingat negara itu sedang melakukan karantina akibat pandemi. Adapun penunjukan perusahaan ini sudah sesuai dengan peraturan LKPP no 13/2018.
Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo juga memastikan bahwa proses pengadaan berjalan akuntabel.
"Tanggung jawab saya adalah melindungi lembaga BNPB, sehingga proses pengadaan selalu melibatkan seluruh deputi," ujarnya.
Baca Juga: Foto Kepala BNPB Terpampang di Iklan Prokes, Anggota DPR: Siapa yang Bayar?
Ia juga menambahkan bahwa BNPB membentuk tim dengan memasukkan unsur dari BPKP serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bagian dari transparansi proyek.