Suara.com - Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, tak yakin kalau Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Moeldoko melalukan hoaks. Hal ini disampaikan menyusul pelaporan terhadap Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong.
Menurut Hencky, KLB ilegal yang dipermasalahan hanya klaim dari pelapor. Di sisi lain, Hencky menganggap keterpilihan Moeldoko lewat KLB sudah benar.
"Itu maunya mereka kan tapi kita melakukan itu benar. Jadi Pak Moeldoko itu kan tanggal 5 baru masuk ke sana setelah dia dipilih. Jadi enggak ada hoaks di situ," kata Hencky dihubungi Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Hencky berujar apabila ada dugaan hoaks maka hal itu seharusnya dituduhkam kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga: Moeldoko Dipolisikan, Demokrat Hasil KLB: SBY Pendiri Partai Jelas Bohong
"Jadi kalau memang mau hoaks itu, hoaks itu terjadi pembohongan publik itu dari Pak SBY dan AHY. Jadi enggak usahlah jadi pndiri-pendiri yang mana," kata Hencky.
Hencky kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun hoaks yang dilakilam oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
"Tidak ada satupun hoaks. Di alam demokrasi ini semua harus sesuai dengan data faktual. Jadi gak ada itu (hoaks)," ujarnya.
Laporkan Moeldoko
Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB Moeldoko, resmi dilaporkan LBH Almaun ke Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Moeldoko Tak Cerminkan Kualitas, Etika, dan Moral Prajurit
Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
"Kami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks," kata Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar, kepada Suara.com di Bareskrim Polri Jakarta.
Khalid Akbar menilai ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terlipih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.
Berdasarkan laporan yang sudah diserahkan, kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Moeldoko.
"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko," ujar Khalid.
Selain itu, dia juga berpesan kepada Moeldoko agar membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
"Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.