Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Alquran

Rabu, 17 Maret 2021 | 09:03 WIB
Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Alquran
Ilustrasi Al Quran (Unsplash/Lexi T)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang tokoh Muslim India banjir kecaman setelah mengajukan petisi di Mahkamah Agung untuk menghapus lebih dari 20 ayat di Al Quran karena dianggap tidak asli.

Menyadur Times Of India, Rabu (17/3/2021) Wasim Rizvi mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.

"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," jelas Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.

"Setelah (Nabi) Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," sambungnya.

Rizvi dalam petisinya juga mengatakan bahwa 26 ayat tersebut memprovokasi kekerasan dan menghasut orang untuk berjihad.

Petisi tersebut langsung membuat publik dan tokoh Muslim di India geram dan mengecam aksi Rizvi yang dinilai melukai sentimen umat Islam.

Dewan Hukum Pribadi Syiah Seluruh India dan banyak organisasi Muslim lainnya telah mengutuk tindakan Rizvi dan meminta MA untuk menolak petisi tersebut.

"Muslim tidak akan menerima perdebatan apa pun tentang keaslian dan kebenaran ayat-ayat Alquran." jelas dewan tersebut.

"Tak seorang pun dari Hazrat Imam Ali, imam pertama Syiah, hingga Imam Hussain atau imam lainnya yang pernah meragukan kebenaran ayat-ayat Alquran," tegasnya.

Baca Juga: Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh

Sekretaris Jenderal Dewan Hukum Pribadi Syiah dan juru bicara Maulana Yasoob Abbas mengatakan jika Rizvi hanya menyebarkan perselisihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI