Daftar Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode dari Vietnam hingga Kongo

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Maret 2021 | 08:46 WIB
Daftar Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode dari Vietnam hingga Kongo
Daftar Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode dari Vietnam hingga Kongo - Presiden Vietnam Nguyễn Phú Trọng (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3.     Kongo

Negara yang berada di Afrika Tengah ini memperbolehkan presiden menjabat selama 3 periode atau 15 tahun jabatan.

4.     Kiribati

Kriribati merupakan negara yang berada di kawasan Oceania. Pemilihan yang dilakukan oleh negara ini adalah dengan rakyat memilih kandidat calon presiden sejumlah 3 hingga 4. Setelah terpilih menjadi presiden negara tersebut, presiden dapat berkuasa selama 3 periode berturut-turut dengan masa jabatan 4 tahun dalam setiap periode.

5.     Tanjung Verde

Negara Afrika Barat ini memperbolehkan presiden dengan masa jabatan 3 periode namun dengan 2 periode berturut-turut ditambah dengan 1 periode. Untuk menjabat dalam periode ke-3 harus menunggu 5 tahun setelah melepas jabatannya.

Itulah beberapa negara dengan jabatan presiden 3 periode. Indonesia tidak termasuk dalam daftar di atas karena dalam undang-undang telah disebutkan bahwa jabatan presiden hanya 2 periode.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Dulu Lawan Politik, Mantan Kader Gerindra Harap Jokowi Jadi Presiden Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI