3. Kongo
Negara yang berada di Afrika Tengah ini memperbolehkan presiden menjabat selama 3 periode atau 15 tahun jabatan.
4. Kiribati
Kriribati merupakan negara yang berada di kawasan Oceania. Pemilihan yang dilakukan oleh negara ini adalah dengan rakyat memilih kandidat calon presiden sejumlah 3 hingga 4. Setelah terpilih menjadi presiden negara tersebut, presiden dapat berkuasa selama 3 periode berturut-turut dengan masa jabatan 4 tahun dalam setiap periode.
5. Tanjung Verde
Negara Afrika Barat ini memperbolehkan presiden dengan masa jabatan 3 periode namun dengan 2 periode berturut-turut ditambah dengan 1 periode. Untuk menjabat dalam periode ke-3 harus menunggu 5 tahun setelah melepas jabatannya.
Itulah beberapa negara dengan jabatan presiden 3 periode. Indonesia tidak termasuk dalam daftar di atas karena dalam undang-undang telah disebutkan bahwa jabatan presiden hanya 2 periode.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Dulu Lawan Politik, Mantan Kader Gerindra Harap Jokowi Jadi Presiden Lagi