Suara.com - Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko, resmi dilaporkan LBH Almaun ke Bareskrim Polri, pada Selasa (16/3/2021).
Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Menanggapi hal itu Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Rahmad angkat bicara. Rahmad menilai laporan tersebut telah salah dialamatkan kepada Moeldoko yang juga menjabat sebagai Kepala KSP.
Seharusnya, kata dia, Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita justru melaporkan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. Pasalnya, ia menganggap kubu AHY telah berbohong.
Baca Juga: Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Besok
"Kami mendukung jika insan nawacita mendalami dalang pembuat AD ART Partai Demokrat tahun 2020 yang memasukkan SBY sebagai pendiri partai. Itu jelas bohongnya," kata Rahmad melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Tak banyak kalimat lagi disampaikan Rahmad dalam menanggapi adanya laporan tersebut. Termasuk ia tak menyampaikan siap menghadapi laporan tersebut atau tidak.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
"Kami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks," kata Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar kepada Suara.com di Bareskrim Polri Jakarta.
Khalid Akbar menilai, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terlipih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
Baca Juga: Menkumham Yasonna: Kami Sedang Teliti Permohonan Pengesahan KLB Demokrat
"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.
Berdasarkan laporan yang sudah diserahkan, kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Moeldoko.
"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko," ujar Khalid.
Selain itu, dia juga berpesan kepada Moeldoko agar membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
"Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.