Keluarga Dewan Dapat Vaksin Covid-19, Ombudsman: DPRD DKI Ngaco

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:46 WIB
Keluarga Dewan Dapat Vaksin Covid-19, Ombudsman: DPRD DKI Ngaco
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga anggota DPRD DKI Jakarta menerima vaksin Covid-19. Bahkan mereka akan disuntikan dosis kedua pada 16 Maret-18 Maret 2021 di Gedung Dewan Kebon Sirih itu.

Merespons hal tersebut, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho geram. Dia bahkan menyebut anggota dewan itu sudah ngaco membuat agenda vaksinasi itu.

"Ini sudah ngaco banget DPRD. Bilang saja, ombudsman bilang DPRD ngaco kalau minta anggota keluarganya minta divaksin," ujar Teguh saat dikonfirmasi awak media Selasa (16/3/2021).

Menurut Teguh, kegiatan vaksinasi untuk suami atau istri anggota dewan sudah melanggar petunjuk teknis (juknis) vaksinasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Tinggal di DKI Jakarta, Lansia KTP Jabodetabek Bisa Vaksin Covid-19 di GBK

Sebab, seharusnya saat ini hanya pekerja publik yang baru menerima vaksinasi yakni pedagang, guru, atlet, wartawan dan termasuk lansia.

"Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota dewan," jelasnya. 

Ia pun menilai, anggota dewan tidak memahami juknis vaksinasi itu. Teguh pun meminta kepada legislator ibu kota itu untuk membaca juknis.

Ke depannya, ia berniat memanggil Dinas Kesehatan DKI terkait hal ini. Dia ingin mendengar mengapa kegiatan vaksinasi untuk keluarga anggota DPRD DKI dibiarkan.

"Nanti kami akan panggil dinkesnya, kalau kayak gitu kan sudah jelas. Harusnya tidak boleh. Istri itu bukan pelayan publik," tuturnya. 

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Tetap Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Jika ingin melakukan vaksinasi kepada keluarga anggota dewan, maka seharusnya juknis vaksinasi diubah. Tak perlu lagi ada urutan prioritas siapa yang harus diimunisasi Corona. 

"Semua orang divaksin aja nggak usah ada kategorisasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI