Suara.com - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar berharap persidangan kliennya dilaksanakan dengan tatap muka. Dia mengklaim, jika kliennya tidak dihadirkan langsung akan menghambat upaya mendapat keadilan
Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (16/3/2021).
"Ya langkahnya kami tetep mendesak untuk dihadirkan. Kalau nggak, seperti ini tidak dimulai-mulai. Artinya pihak HRS yang ingin mencari keadilan dan kebenaran terhambat lagi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Dia mengatakan, persidangan hari ini yang dilaksanakan secara virtual, terjadi sejumlah gangguan teknis seperti suara putus-putus dan gambar yang pecah.
Baca Juga: Tengku Zul Sebut Beda Perlakuan Irjen Napoleon dengan HRS: Hukum Harus Adil
"Gambarnya putus, lihatkan tadi di Youtube, juga, suara tidak begitu terdengar. Ini baru permulaan nanti kalau ada saksi ada keterangan ahli akan repot," ujarnya.
Aziz pun khawatir jika pada persidangan selanjutnya dilakukan secara virtual bakal tidak maksimal.
"Karena tadi, pasti tidak akan maksimal, berbeda psikologis. Ada beberapa yang pasti tidak terdengar langsung, akan berbeda ketika yang bersangkutan dihadirkan langsung. Artinya bantahan-bantahan terkait fakta-fakta, bukti-bukti lebih maksimal. Kalau ini tidak maksimal," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
Baca Juga: Habib Rizieq Walk Out, Sidang Kasus Tes Swab di PN Jakarta Timur Ricuh
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.