Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan jajarannya menyampaikan usulan relokasi anggaran untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas Kemensos dalam program perlindungan sosial. Hal itu disampaikannya di depan Komisi VIII DPR RI.
“Seperti diketahui, saat ini kita masih menyaksikan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, kejadian bencana eskalasi masih cukup tinggi, serta angka kemiskinan juga masih cukup tinggi,” katanya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI dan Menteri Keuangan RI, dan Kepala BNPB, bertema Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Pada kesempatan itu, DPR mengapresiasi langkah-langkah Kemensos dalam penanganan bencana. Kemensos sendiri menyatakan akan meningkatkan dukungan terhadap program-program perlindungan sosial khususnya dalam penanganan terhadap dampak bencana.
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, dan para wakil ketua, hadir para anggota, baik secara fisik maupun daring. Selain itu, para pejabat Eselon 1 di lingkungan Kemensos, Ketua BNPB Doni Manado dan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI Isa Rachmatawarta.
Baca Juga: Komisi VIII : DPR Dukung Program-program Kemensos
Dalam penjelasannya di hadapan anggota dewan, Risma menyatakan, tingginya intensitas bencana berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas Kemensos mengatasi masyarakat terdampak. Ia menyatakan harapannya untuk dapat meningkatkan optimalisasi tugas Kemensos dalam menangani bencana, dengan melakukan relokasi anggaran.
Relokasi yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebesar Rp319.013.536.000. Anggaran ini akan dialokasikan untuk Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp277 miliar.
“Kemudian sebesar Rp37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam sebesar Rp37 miliar. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp5 miliar untuk pemagaran aset,” tambahnya.
Kemensos juga mengusulkan relokasi anggaran Verifikasi dan Validasi Data dari semula sebesar Rp1.075.674.813.000, yang akan direlokasi sebesar Rp100 miliar untuk keperluan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282.315.563.000.
Selanjutnya optimalisasi anggaran (PSKBA), Kemensos akan mengalokasikan sisa anggaran Pembangunan Gudang sebesar Rp10 miliar dan Realokasi Pemanfaatan Kendaraan Siaga Bencana Rp30 miliar akan dialokasikan untuk bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan penambahan tali asih Tagana.
Baca Juga: 1.800 ASN di Kemensos Ikuti Program Vaksinasi Covid-19
Kemudian untuk realokasi antar program Pembangunan Poltekesos sebesar Rp37 miliar, anggaran Verifikasi dan Validasi Data sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk bantuan kedaruratan/on call, bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan anggaran untuk pengiriman bantuan.
Dalam optimalisasi penanganan bencana, Mensos juga berencana meningkatkan perhatian untuk Taruna Siaga Bencana (Tagana). Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras Tagana selama penanganan bencana.
Tagana merupakan bagian dari kearifan lokal. Mensos mencontohkan, saat gempa dan tsunami Aceh beberapa tahun silam, di Simeuleu, yang seharusnya paling parah terdampak bencana, ternyata korban jiwanya sangat sedikit.
"Ini bukti bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam penanganan bencana. Oleh karenanya saya usulkan untuk diperkuat. Tagana ini kan kekuatan lokal dan kearifan lokal. Nereka berada di garis depan dalam penanganan becana. Mereka juga bertugas 24 jam dengan medan tugas berat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, secara umum, anggota dewan menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan Kemensos. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Wastam menyatakan apresiasi dan dukungannya pada kebijakan Kemensos.
“Saya setuju dengan usulan untuk meningkatkan tali asih untuk Tagana, sebab tugas mereka di garda depan dan sebagai kekuatan lokal. Medan tugasnya pun cukup berat dan tidak kenal waktu" katanya.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ina Amannia. Ia menyatakan, Kemensos telah melakukan penanganan bencana dengan baik, misalnya dengan penyiapan dapur umum untuk penyiapan kebutuhan dasar pengungsi. Ina juga menyaksikan kunjungan kerja Mensos di lokasi Suku Anak Dalam (SAD).
“Penguatan penanganan SAD ini harus serius ditangani, sebab bila tidak bisa berpotensi menjadi bencana baru. Jadi saya mendukung perhatian serius Kemensos untuk masyarakat di kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal. Juga saya berharap apresiasi untuk Tagana ditingkatkan,” katanya.
Arwan M Aras dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Sulawesi Barat, menyatakan terima kasih dan apresiasi terhadap penanganan bencana di Sulawesi Barat.
“Terima kasih atas kecepatan dalam penanganan bencana. Sangat besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Saya mewakili masyarakat Sulbar, menyatakan terima kasih,” katanya.
Dalam penanganan bencana, Kemensos memiliki peran pada fase Pra Bencana. Yakni berupa Penyiapan Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial; Penyediaan Sarana dan Prasarana Logistik; Penguatan SDM Penanggulangan Bencana (Tagana, Pelopor Perdamaian); Fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana; Penguatan Kearifan Lokal dan Keserasian Sosial; dan Sosialisasi, simulasi dan gladi lapangan.
Pada fase Tanggap Darurat, Kemensos berugas dalam aktivasi Sistem Tanggap Darurat (Dapur Umum, Tenda dan Logistik); Layanan Dukungan Psikososial (LDP); Pengerahan SDM Tagana dan Relawan Sosial; Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Pelayanan Sosial Lainnya (kelompok rentan).
Pada fase Pasca Bencana, Kemensos bertugas memberikan Bantuan Pemulihan (santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian dan bahan bangunan rumah); Layanan Dukungan Psikososial (LDP); Melaksanakan Rujukan Shelter, Sekolah, Kesehatan, Sanitasi Air, Lapangan Pekerjaan, dan sebagainya.