Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan jajarannya menyampaikan usulan relokasi anggaran untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas Kemensos dalam program perlindungan sosial. Hal itu disampaikannya di depan Komisi VIII DPR RI.
“Seperti diketahui, saat ini kita masih menyaksikan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, kejadian bencana eskalasi masih cukup tinggi, serta angka kemiskinan juga masih cukup tinggi,” katanya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI dan Menteri Keuangan RI, dan Kepala BNPB, bertema Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Pada kesempatan itu, DPR mengapresiasi langkah-langkah Kemensos dalam penanganan bencana. Kemensos sendiri menyatakan akan meningkatkan dukungan terhadap program-program perlindungan sosial khususnya dalam penanganan terhadap dampak bencana.
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, dan para wakil ketua, hadir para anggota, baik secara fisik maupun daring. Selain itu, para pejabat Eselon 1 di lingkungan Kemensos, Ketua BNPB Doni Manado dan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI Isa Rachmatawarta.
Dalam penjelasannya di hadapan anggota dewan, Risma menyatakan, tingginya intensitas bencana berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas Kemensos mengatasi masyarakat terdampak. Ia menyatakan harapannya untuk dapat meningkatkan optimalisasi tugas Kemensos dalam menangani bencana, dengan melakukan relokasi anggaran.
Relokasi yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebesar Rp319.013.536.000. Anggaran ini akan dialokasikan untuk Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp277 miliar.
“Kemudian sebesar Rp37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam sebesar Rp37 miliar. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp5 miliar untuk pemagaran aset,” tambahnya.
Kemensos juga mengusulkan relokasi anggaran Verifikasi dan Validasi Data dari semula sebesar Rp1.075.674.813.000, yang akan direlokasi sebesar Rp100 miliar untuk keperluan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282.315.563.000.
Selanjutnya optimalisasi anggaran (PSKBA), Kemensos akan mengalokasikan sisa anggaran Pembangunan Gudang sebesar Rp10 miliar dan Realokasi Pemanfaatan Kendaraan Siaga Bencana Rp30 miliar akan dialokasikan untuk bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan penambahan tali asih Tagana.
Baca Juga: Komisi VIII : DPR Dukung Program-program Kemensos
Kemudian untuk realokasi antar program Pembangunan Poltekesos sebesar Rp37 miliar, anggaran Verifikasi dan Validasi Data sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk bantuan kedaruratan/on call, bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan anggaran untuk pengiriman bantuan.