Menhub Tak Larang Mudik, Satgas Ingatkan Potensi Kenaikkan Kasus Covid-19

Selasa, 16 Maret 2021 | 19:39 WIB
Menhub Tak Larang Mudik, Satgas Ingatkan Potensi Kenaikkan Kasus Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengingatkan potensi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19, apabila mudik beserta libur panjang lebaran diterapkan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Meski begitu hingga saat ini, kebijakan membolehkan warga mudik, masih dikaji. Dia menegaskan, belum ada keputusan terkait kepastian ada tidaknya mudik lebaran.

"Belum ada. Jadi semuanya masih dalam kajian dan itu itu sudah dimasukan. Liburan panjang pasti menimbulkan peningkatan kasus," kata Doni di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (16/3/2021).

Pernyataan Doni tersebut sekaligus menanggapi ucapan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang sebelumnya mengatakan tidak ada pelarangan mudik lebaran dalam rapat dengan Komisi V DPR.

Baca Juga: Tak Ada Larangan, Menhub RI Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran 2021

"Jadi ini kan hasil evaluasi. Di sini sudah tahu, terakhir itu liburan panjang tahun baru. Apa yang terjadi? Kasus aktifnya luar biasa. Kasus aktif tinggi kemudian RS penuh, dampak RS penuh angka kematian meningkat. Angka kematian pada Desember 2020, 250 orang per hari rata-rata," ujar Doni.

Menhub Tak Larang Warga Mudik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. Dengan demikian, masyarakat diizinkan untuk mudik di masa pandemi Corona.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menhub mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas COVID-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Masih Corona, Menhub Tak Larang Warga Mudik Lebaran 2021

Selain itu, lanjut Menhub, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran. Yang pertama adalah terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” kata Menhub Budi Karya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI