Suara.com - Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada Suara.com, Selasa (16/3/2021), mengakui sudah menerima berkas tersebut.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna melalui pesan singkat.
Yasonna tak membeberkan kapan pastinya Partai Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan berkas tersebut.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama, Demokrat Sumut: Kami Yakin KLB Moeldoko Tidak Disahkan!
Meski begitu, kata Yasonna, pihaknya kini tengah meneliti kelengkapan dokumen partai berlambang Mercy tersebut.
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," ucap Yasonna.
Kalau berkas yang diterimanya dinilai belum lengkap, Yasonna menuturkan bakal meminta kubu Moeldoko melengkapi.
Namun, Yasonna mengatakan, masa perbaikan berkas itu memunyai tenggat waktu tertentu.
"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Yasonna.
Baca Juga: Moeldoko Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Hoaks
Sebelumnya, salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard menyebut kubu Moeldoko sudah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang sejak Senin kemarin.
"Sudah kemarin (mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham)," kata Ilal kepada Suara.com.
Menurutnya, proses pendaftaran ke Kemenkumham tersebut dilakukan langsung oleh Sekjen Demokrat kubu Moeldoko yakni Jhoni Allen. Jhoni ditemani oleh sejumlah kader yang lainnya.