Isu Vaksin Kedaluarsa, Satgas Covid-19 Pastikan Sinovac Aman

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:37 WIB
Isu Vaksin Kedaluarsa, Satgas Covid-19 Pastikan Sinovac Aman
Ilustrasi Vaksin Sinovac yang diimpor langsung dari China dan tiba di Indonesia, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-KBRI Beijing/mii)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang akan kedaluarsa pada 25 Maret ini sudah habis digunakan sebelum tanggal kedaluarsa.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin Sinovac yang akan kedaluarsa itu adalah hasil pengiriman batch pertama di Indonesia pada Desember 2020 lalu.

"Vaksin yang mendekati habis masa pakai adalah vaksin CoronaVac batch pertama sejumlah 1,2 juta dan 1,8 juta dosis sehingga totalnya 3 juta dosis, vaksin ini didatangkan ada Desember 2020 dan telah digunakan sejak Januari 2021 termasuk kepada Presiden kemudian 1,45 juta nakes dan 50 ribu petugas pelayanan publik. Dengan demikian vaksin tersebut sudah habis digunakan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (16/3/2021).

Untuk selanjutnya, kata Wiku vaksinasi tahap kedua bagi lansia dan pelayanan publik akan menggunakan bahan baku vaksin Sinovac yang sudah diproduksi PT Bio Farma dengan tanggal kedaluarsa yang baru.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac yang Masuk RI Telah Kedaluwarsa, Ini Kata Kemenkes

"Vaksin yang saat ini digunakan adalah vaksin yang datang dalam bentuk bulk dan kemudian diproses PT Bio Farma dan saat ini digunakan oleh lansia dan petugas pelayanan publik," jelasnya.

Dia menjamin pemerintah tidak akan memberikan sembarang vaksin kepada warga negaranya.

"Pemerintah tentunya memperhatikan detail dan teknis terkait vaksinasi termasuk masa pakai dari vaksin," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang dikirim ke Indonesia pada Desember 2020 telah kadaluarsa. Namun, pengertian kedaluwarsa vaksin berbeda dengan makanan atau obat pada umumnya.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan bahwa kedaluwarsa vaksin yang dimaksud merupakan umur masa simpan.

Baca Juga: Hari Ini Kaltim Kedatangan 13.380 Vial Vaksin Sinovac, Ini Peruntukannya

"Kita tahu bahwa vaksin covid-19 adalah semuanya vaksin yang jenisnya baru. Sehingga tentunya masa simpan yang akan diterbitkan akan sesuai dengan data-data yang ada," kata Nadia dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (16/3/2021).

Selama Desember 2020, total vaksin Covid-19 yang diterima Indonesia dari Sinovac sebanyak 3 juta dosis. Nadia menyampaikan bahwa vaksin tersebut dibuat dalam kurun waktu September sampai November 2020 dengan masa simpan selama 3 tahun. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021).

Sehingga ketentuan dari perusahaan Sinovac, China, sebenarnya masa simpan vaksin Covid-19 tersebut bisa digunakan hingga 2023. Tetapi begitu masuk ke Indonesia, penggunaannya harus berdasarkan izin darurat dari Badan POM. 

Selain itu, Nadia menjelaskan bahwa berdasarkan data stabilitas yang diterima Badan POM dilakukan percepatan masa simpan dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac dengan merek Coronavac tersebut.

"Sehingga masa simpannya yang akan dikeluarkan itu selama 6 bulan. Jadi artinya ada percepatan dari Badan POM terkait dengan masa simpan. Tetapi Badan POM melihat bahwa masa simpan dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen vaksin, tapi tentunya berdasarkan dari data stabilitas yang ada," jelas Nadia.

Total 3 juta vaksin Coronavac itu diterima Indonesia dalam dua tahap. Yakni tahap pertama awal Desember sebanyak 1,2 juta dosis. Kemudian tahap kedua 1,8 juta dosis. Nadia menyampaikan bahwa masa simpan dari 1,2 juta dosis akan berakhir pada 25 Maret 2021. Sedangkan masa simpan 1,8 juta dosis berakhir pada Mei 2021.

"Semuanya saat ini sudah tidak ada lagi di fasilitas pelayanan kesehatan karena sudah habis kita gunakan untuk melakukan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan sebagian petugas pelayanan publik," ucap Nadia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI