Mahasiswa Diciduk usai Ejek Gibran, Arsul PPP: Sebetulnya Cukup Didatangi

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:17 WIB
Mahasiswa Diciduk usai Ejek Gibran, Arsul PPP: Sebetulnya Cukup Didatangi
AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). [Istimewa-dok. Humas Polresta Solo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani mengaku heran dengan langkah Polresta Surakarta menciduk seorang mahasiswa berinisial AM (22) usai berkomentar yang menjurus pencemaran nama baik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial.

Arsul menilai, seharusnya aparat kepolisian tak perlu melakukan penangkapan terhadap AM. Menurutnya, pihak kepolisian cukup mendatangi AM dan meminta menghapus kontennya.

"Sebetulnya bisa saja Polisi cukup mendatangi dan meminta yang bersangkutan untuk langsung menghapus dan berjanji tidak lagi mem-posting apapun yang bernada hoaks atau ujaran kebencian, tanpa harus bersusah payah membawanya," kata Arsul kepada Suara.com, Selasa (16/3/2021).

Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, apa yang dilakukan jajaran Polresta Surakarta yang menciduk AM justru hanya membuat gaduh di publik.

Baca Juga: Diejek di Medsos, Gibran: Saya Santai Saja dan Tidak Melaporkan

"Dengan cara seperti ini maka tidak, justru menimbulkan kontroversi di ruang publik," tuturnya.

Menurut Arsul, meski kekinian Polresta Surakarta telah membebaskan AM lantaran dinilai telah menyampaikan permintaan maaf. Tapi, Arsul menilai, penangkapan tersebut terkesan dilakukan secara paksa.

"Ini harus dijelaskan kepada publik bahwa tindakan tersebut memiliki dasar hukum yang benar termasuk dari sisi Surat Edaran Kapolri itu," tandasnya.

Diciduk Gegara Olok-olok Gibran

Seorang mahasiswa berinisial AM dicokok polisi usai komentar yang diduga mencemarkan nama Gibran selaku Wali Kota Solo. 

Baca Juga: Gibran Bakal Absen Blusukan Beberapa Hari ke Depan, Ada Apa?

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, AM dibawa ke Mapolresta Surakarya untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution yang mengunggah foto Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertuliskan ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo.

Dalam unggahan itu, AM menuliskan komentar bernada pencemaran nama baik.

"Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja," pada postingan bergambar Gibran itu.

Patroli Tim Siber Polresta Solo, yakni Tim Virtual Police menemukan komentar mahasiswa itu di media sosial. Kepolisian pun mengingatkan AM terkait postingannya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Sehingga, AM tidak diproses hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pendekatan restorative justice kami utamakan dalam penanganan ini. Artinya, AM tidak diproses hukum. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos,” papar dia.

Komentar AM cenderung hoaks karena dalam penetapan Wali Kota Solo telah melalui mekanisme tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Sebelum meminta klarifikasi dari AM, kepolisian berkoordinasi dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum, dan ahli ITE.

Langkah kepolisian merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

Penerapan restorative justice dalam menangani perkara UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dalam penyelesaian perkara.

Sementara itu, AM mengakui komentar di akun sebanyak 650.000 pengikut ia tulis pada Sabtu (13/2/2021). Ia pun meminta maaf kepada warga Solo dan Wali Kota Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI