Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan meminta pemerintah melalukan asesmen menyeluruh terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca, seiring penundaan penggunaan vaksin buatan Oxford tersebut.
Netty sekaligus menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah menunda penggunaan vaksin AstraZeneca, hingva menunggu rekomendari dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sebagaimana diketahui, tidak dilakukan uji klinis terhadap vaksin tersebut di Indonesia. Oleh sebab itu, saya mendukung penundaan penggunaannya dan meminta pemerintah melakukan asesmen menyeluruh. Jangan sampai (pemerintah) kita kecolongan karena tergesa-gesa memberikan izin penggunaan darurat," kata Netty kepada wartawan, Selasa (15/3/2021).
Netty mengatakan meski vaksin AstraZeneca diperoleh dengan skema COVAX WHO secara gratis, bukan berarti pertimbangan efikasi, kualitas dan kehalalannya tidak dilakukan. Ia berujar semua harus transparan, jangan ada yang disembunyikan.
Baca Juga: Buktikan Tak Ada Pembekuan Darah, PM Thailand Disuntik Vaksin AstraZeneca
Apalagi, kata Netty sejumlah negara seperti Perancis, Jerman, Italia, Bulgaria, Denmark, Islandia telah menyatakan menunda penggunaan vaksin AstraZeneca karena laporan kasus pembekuan darah dan kemungkinan efek samping lainnya dari vaksin buatan Inggris.
"Harus ada evaluasi atas temuan dugaan efek samping dari vaksin AstraZaneca di luar negeri. Kita butuh cepat dan segera selesaikan program vaksinasi, tapi harus tetap mengutamakan keamanan. Kita sedang perang melawan Covid-19 yang taruhannya adalah nyawa rakyat dan keselamatan bangsa. Keputusan memilih, membeli dan mendatangkan vaksin adalah kewenangan pemerintah yang tidak boleh dititipi kepentingan bisnis dan politis," kata Netty.
Penerimaan Vaksin Ditunda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan penggunaan vaksin AstraZeneca buatan Oxford di Indonesia masih menunggu rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Budi menjelaskan saat ini WHO bersama Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (Inggris), dan European Medical Authority tengah memeriksa sejumlah efek samping yang dilaporkan seperti pembekuan darah dalam beberapa kasus.
Baca Juga: Mayoritas Negara Uni Eropa Menangguhkan Vaksinasi AstraZeneca
"Sampai sekarang berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti, kita juga terima dari MHRA itu BPOMnya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," kata Budi dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Budi mendapat informasi sejauh ini bahwa beberapa kasus pembekuan darah tidak disebabkan oleh vaksin AstraZeneca melainkan oleh kejadian lain.
Meski begitu, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan masih menunda terlebih dahulu vaksinasi menggunakan AstraZeneca sambil menanti rekomendasi WHO.
"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi WHO, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar, karena ada expired periodenya di akhir Mei," ucapnya.
Tunggu Fatwa MUI
Selain itu, Kemenkes juga masih menanti fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia untuk vaksin AstraZeneca.
"MUI akan rapat harusnya besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan MUI dalam dua hari ke depan ini," tutup Budi.
Diketahui, Indonesia akan mendapatkan 11.704.800 dosis vaksin AstraZeneca melalui kerja sama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sejauh ini baru datang sebanyak 1.113.600 dosis yang mendarat di tanah air pada Senin (8/3/2021) lalu, sisanya diharapkan bisa sampai pada Mei 2021.