Suara.com - Seorang wanita berinisial RA (32) tewas di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Istri anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut itu diduga meninggal karena overdosis.
Terkait hal itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut menyelidiki penyebab RA tewas.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga 'over dosis'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (16/3/2021).
Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Polda Sumut Selidiki Tewasnya Istri Oknum Polisi Diduga Overdosis
"RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," ungkapnya.
Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya. (Antara)