Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun membenarkan bahwa penyidik antirasuah telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus korupsi itu dan masuk ke tahap penyidikan.
"Benar, saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Ali menyebut KPK tentunya sudah mempunyai target siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Miris, Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Jadi Ladang Korupsi
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucapnya.
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tuturnya.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ali.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Bintan