Suara.com - Kerajaan Inggris menyewa firma hukum eksternal untuk menyelidiki kasus penindasan yang dilaporkan dilakukan oleh Meghan Markle pada salah satu staf istana.
Menyadur CNN Selasa (16/03) hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa Kerajaan Inggris menganggap serius tudingan itu.
"Komitmen kami untuk melihat keadaan di sekitar tuduhan dari mantan staf Duke dan Duchess of Sussex sedang diajukan tetapi kami tidak akan memberikan komentar publik tentang hal itu," jelas juru bicara Istana Buckingham.
"Anggota staf yang terlibat pada saat itu, termasuk mereka yang telah meninggalkan Rumah Tangga, akan diundang untuk berpartisipasi untuk melihat apakah pelajaran dapat diambil."
Baca Juga: Meghan Markle Dilarang Cari Bantuan Profesional untuk Kesehatan Mentalnya
Rencana menyewa firma hukum untuk menyelidiki laporan itu sangat kontras dengan tuduhan rasisme dilontarkan Meghan Markle. Keluarga kerajaan akan menyimpan rapat kasus ini di rumah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui nama firma hukum yang disewa oleh keluarga kerajaan.
Pasangan Sussex tidak berkomentar terkait isu penindasan ini, tapi juru bicara mereka menolak tuduhan fitnah yang dilontarkan oleh 'The Times'.
Mereka mengatakan tuduhan itu sebagai kampanye kotor berdasarkan informasi yang menyesatkan dan berbahaya. "Kami kecewa melihat The Duchess of Sussex difitnah oleh media."
Perang antara Kerajaan Inggris dengan Meghan Markle meletus saat pasangan Sussex mengungkapkan sisi gelap istana pada Oprah Winfrey, meskipun sebelumnya mereka sudah mengindikasikan hubungan yang tak harmonis.
Baca Juga: Bantah Klaim Rasial Meghan Markle, Pemimpin BAME: Saya Tak Percaya!
Dalam wawancara itu, Meghan mengatakan ada kekhawatiran dan percakapan di lingkungan istana tentang seberapa gelap warna kulit bayi mereka saat Archie masih dalam kandungan.
Istana Buckingham mengatakan tuduhan rasisme itu mengkhawatirkan dan akan ditangani secara pribadi oleh keluarga.