Kekerasan Pada Anak: Bagaimana Cerita Bocah Bisa Dirantai Bapaknya Sendiri?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:34 WIB
Kekerasan Pada Anak: Bagaimana Cerita Bocah Bisa Dirantai Bapaknya Sendiri?
Ilustrasi kekerasan pada anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penderitaan fisik yang dialami anak lelaki berusia tujuh tahun, MN, dari Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan KalimanahKabupaten Purbalingga, Jawa Timur, berakhir sudah setelah apa yang telah dialaminya terungkap ke publik.

Kaki MN dirantai oleh ayah kandung dan dia dibiarkan berada di ruang dapur untuk beberapa saat. Setelah diselamatkan, MN kini dijaga oleh nenek yang menetap di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sementara AA (30), ayah dari MN, sekarang berurusan dengan polisi.

Pemimpin daerah setempat memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Beberapa waktu yang lalu, kepala daerah menemui MN untuk memastikan keadaannya semakin membaik.

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak juga sudah turun tangan dan akan memonitor perkembangan psikis MN pasca kejadian.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur

Bagaimana kasus terjadi dan terungkap?

Ayah MN beranggapan sikap anaknya selama ini kelewat nakal, dan dia berpikir cara terbaik untuk mengatasi kenakalan anak dengan merantai kakinya.

Salah satu kenakalan yang diperbuat MN sebagaimana disebutkan AA, yaitu mencuri uang di rumah serta susah sekali diatur. 

“Saya kemarin merantai MN karena ingin memberikan efek jera. Alasannya kemarin dia berani ambil uang dan mainnya luar biasa, karena di rumah nggak ada kamar yang bisa dikunci dan kepikirannya rantai ya akhirnya pakai rantai,” kata AA, Selasa (16/3/2021).

Kaki MN ketika itu dirantai ketika orangtuanya hendak pergi untuk menjual ikan di Pasar Kota Purbalingga.

Baca Juga: Orangtua Kejam! Bocah 7 Tahun Dirantai di Dapur 3 Hari, Merintih Kesakitan

“Itu diikat di meja makan kok, Selama saya tinggal juga disediakan makan,” kata AA.

Menurut keterangan AA yang disampaikan kepada aparat desa setempat, dia merantai kaki anaknya karena selalu pergi main ketika kedua orangtua sedang pergi bekerja.

“Jadi biar anaknya tidak main saat bapak ibunya bekerja di pasar, akhirnya dirantai. Biar tenang pas ninggal anaknya di rumah sendirian. Nanti setelah pulang dilepas lagi rantainya,” kata Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi.

Kasus terungkap dan pelaku diusir 

Kasus terungkap, pertama-tama setelah ada warga sekitar yang mendengar suara rintihan dan tangisan MN dari dalam dapur. 

Warga kemudian membebaskannya dari ikatan. Dalam proses pembebasan MN, ada warga yang merekam dan kemudian mengunggah video ke media sosial.

Beberapa waktu kemudian kabar tersebut dengan cepat dan tanpa terkendali menyebar lewat media sosial.

Orangtua MN langsung menjadi bulan-bulanan.

“Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto.

Penyesalan orangtua

Setelah perbuatannya memancing kemarahan warga, AA mengakui perbuatannya tidak dapat dibenarkan, meskipun pada awalnya dia merasa di pihak yang benar.

AA menyesali perbuatannya, dia janji tak akan berbuat lagi, dan sekarang dia ingin kembali berkumpul dengan anak dan keluarga.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam laporan Hestek.id mengatakan apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa memberikan pembinaan yang selayaknya kepada anak-anak kita, pembinaan yang bisa diterima (manusiawi),” katanya.

Setelah kasus ini, dia berharap kepada orangtua MN untuk tidak mengulangi perbuatan mereka karena dampak bagi anak tidak baik

“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang paling diinginkan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebenarnya saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak saya, cuma kemarin tidak tahu kenapa ada kepikiran kayak gitu,” katanya.

Tiwi berharap warganya dapat memetik pelajaran dari kasus tersebut dan dia berharap tak pernah mendengar lagi kasus serupa terjadi di wilayahnya.

MN trauma

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak Purbalingga Liana Widyawati mengatakan petugas akan mengamati perkembangan psikis MN setiap hari.

“Langkah awal kita pemulihan psikis, kelihatannya si tidak ada trauma, tapi yang namanya anak pasti tetap ada trauma. Langkah awal secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma,” kata Liana.

Kapolres Purbalingga AKBP Polisi  Fannky Ani Sugiharto meminta masyarakat untuk berpikir jernih sebelum berbuat sesuatu.

Dia juga berharap supaya netizen berhenti menyebarkan potongan video yang berisi peristiwa yang dialami MN.

“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” kata dia.

Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi mengatakan keluarga AA sudah menjadi warganya sejak tahun 2016.

Keluarga tersebut, menurut penilaian Cahyadi, termasuk dalam kelompok ekonomi rentan.

“Kami sedang berupaya untuk mediasi dengan seluruh warga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja sehingga tidak perlu ada penolakan, mengingat istrinya juga sedang hamil tiga bulan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI