Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki penyebab kematian RA (32), istri anggota Polri yang diduga over dosis di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang.
Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga 'over dosis'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (16/3/2021).
Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya menegaskan.
Istri Oknum Polisi Tewas di Tempat Hiburan Malam, Sedang Proses Cerai
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
14 November 2024 | 19:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI