Suara.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengatakan telah menerima berkas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat versi Deli Serdang, Sumatra Utara. Dari hasil KLB Demokrat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sejak menerima hasil KLB pada Senin (15/3/2021) lalu, jajaran Ditjen AHU mengaku hingga kini masih terus memeriksa kelengkapan berkas yang telah diterima dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," kata salah seorang sumber di Kemenkumham RI, Selasa (16/3/2021).
Namum belum diketahui secara rinci berkas apa saja yang telah diserahkan KLB Demokrat versi Deli Serdang yang telah diterima oleh jajaran Ditjen AHU.
Baca Juga: Munarman FPI Klaim Siap Bela AHY soal Kisruh Partai Demokrat, Asal...
Menurutnya, hal itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (17/3/2021) besok.
"Detailnya akan disampaikan pada saat RDP di DPR besok,"imbuhnya.
Klaim Sudah Mendaftar
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko sebelumnya mengklaim telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementrian Hukum dan HAM/Kemenkumham pada Selasa (9/3/2021).
Penyerahan dokumen berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tanpa diketahui awak media.
Baca Juga: Andi Arief Sebut Kubu Moeldoko Tak Cuma Gagal Kudeta, Tapi Memalukan Publik
Hal itu disampaikan salah satu panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di sebuah restoran kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Penyerahan hasil KLB pukul 14.00 siang tadi oleh tim hukum," kata Ilal di lokasi.
Ilal sendiri mengaku tak datang dalam penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut ke Kemenkumham. Menurutnya, penyerahan dilakukan tim formatur bagian hukum.
"Semua hasil KLB kami berikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ilal mengatakan, pihak Kemenkumham akan melakukan verifikasi hasil KLB Demokrat Deli Serdang tersebut dalam waktu dua hari ke depan.
"Dalam satu hingga dua hari ini akan diverifikasi Kemenkumham," tuturnya.