Suara.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Perhubungan RI hari ini Selasa (16/3/2021). Menariknya kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat kerja tersebut menjadi pusat perhatian.
Jhoni Allen Marbun memang diketahui tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat. Namun belakangan Jhoni dinyatakan dipecat dari Partai Demokrat lantaran terlibat menggelar KLB Demokrat Deli Serdang oleh kubu Moeldoko.
Berdasarkan pantauan Suara.com dalam rapat kerja tersebut, masing-masing anggota dari setiap fraksi diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sampai pada akhirnya giliran anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo diberikan kesempatan bicara oleh pimpinan rapat. Sudewo sendiri duduk persis di samping Jhoni Allen.
Baca Juga: Puluhan Orang Serbu Kantor Partai Demokrat di Proklamasi, Cari-cari AHY
Sontak dia pun melakukan sindiran kepada Jhoni Allen dengan memberikan ucapan selamat lantaran telah menjadi Sekjen Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.
Dalam ruang rapat juga ada Irwan Fecho selaku Wasekjen Demokrat kubu AHY.
"Sebelum berbicara tentang raker (rapat kerja) akan mengucapkan dulu selamat ya. Pak Irwan mohon maaf ya. Saya mengucapkan selamat kepada pak Jhoni Allen ini jadi Sekjen hehe," canda Sudewo dalam raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menanggapi sindiran Sudewo, Jhoni Allen Marbun hanya tertawa santai. Seluruh anggota Komisi V dalam rapat kerja tersebut pun ikut tertawa.
Sudewo kemudian, menyebut Jhoni sebagai seniornya ketika sama-sama masih berada di Partai Demokrat. Namun, kini Jhoni disebut Sudewo sebagai bintang media pemberitaan.
Baca Juga: Andi Arief Sindir Kubu Moeldoko: Tragis, KLB Deli Serdang Gagal Daftar!
"Ini reuni pak. Bangga kepada pak Jhoni Allen ini menjadi bintang di media mainstream maupun medsos. Makanya saya duduk di sana pindah sini saya harus mendampingi senior saya," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, sehubungan dengan desakan kuat dari para kader, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan DPC untuk memecat para pelaku GPK PD akhirnya DPP memberikan keputusan sanksi pemecatan.
"Secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).
Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan partai. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.