Pria Bawa Samurai Diamankan Polisi Dekat PN Jaktim Usai Sidang Rizieq

Selasa, 16 Maret 2021 | 12:48 WIB
Pria Bawa Samurai Diamankan Polisi Dekat PN Jaktim Usai Sidang Rizieq
Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi tak lama setelah sidang perdana Habib Rizieq Shihab selesai digelar, pada Selasa (16/3/2021) siang.

Pantauan Suara.com sekira pukul 12.20 WIB, pria yang diduga mengindap gangguan kejiwaan itu berjalan dari arah Jalan Penggilingan menuju Jalan Sumarno persis di depan Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menenteng samurai berukuran satu meter hingga membuat sejumlah masyarakat ketakutan.

Di sisi lain, pria yang mengenakan pakaian hitam dengan kalung menyerupai tulang itu terlihat berlenggok seperti mengeluarkan jurus silat.

Melihat gelagat pria mencurigakan itu, sejumlah personel anggota Polres Metro Jakarta Timur yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankannya.

Baca Juga: Gegara Internet Ada Gangguan, Sidang 3 Kasus Habib Rizieq Ditunda Hakim

Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/M. Yasir)
Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/M. Yasir)

Saat diamankan, pria tersebut ternyata tidak hanya membawa pedang katana. Melainkan juga senjata tajam jenis pisau.

Sidang Habib Rizieq

Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menggelar sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq. Sejumlah simpatisan Habib Rizieq yang awalnya berkumpul di depan pengadilan kini telah membubarkan diri setelah sidang diputuskan ditunda.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq yang digelar secara virtual akibat terkendala gangguan sinyal internet.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.

Baca Juga: Membludak Kawal Sidang, Polisi Ingatkan Pendukung Rizieq Tak Langgar Prokes

"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI