Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Analis: Jangan Pura-Pura Malu Akhirnya Mau

Selasa, 16 Maret 2021 | 12:34 WIB
Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Analis: Jangan Pura-Pura Malu Akhirnya Mau
Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago memandang Presiden Jokowi bisa saja berubah sikap, meski sebelumnya sudah secara tegas menolak soal wacana penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

Menurut Pangi, hal itu tercermin dari sikap Jokowi yang pada awalnya menyatakan tidak ingin menjadi capres, tetapi fakta saat ini Jokowi justru menjadi orang nomor satu.

Pangi mengaku menaruh hormat dengan sikap konsisten Jokowi menolak wacana presiden tiga periode. Kendati begitu, Pangi sekaligus mengingatkan Jokowi agar tidak berubah seperti saat menerima tawaran capres.

"Saya menaruh hormat sama presiden yang statement dan komentar serta hak jawabnya tetap konsisten dan tak berubah sampai hari ini, ini sudah menjadi rekam jejak digital. Jangan sampai seperti peristiwa masa lalu, tawaran datang menjadi capres, awalnya enggak tertarik, belum terpikirkan, belum berminat, tiba-tiba real menjadi calon presiden," kata Pangi kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Menurut Pangi, wacana presiden tiga periode bukan tidak mungkin dapat terwujud. Sebab, kata dia, hal itu bisa terbaca dari beberapa langkah politik pemerintah yang mengarah pada akumulasi kekuatan politik yang absolut dengan menggalang dan membangun koalisi gemuk dan mematikan oposisi.

Ditambah, kata Pangi penguasaan terhadap media massa dan media sosial serta pembentukan wacana publik dan pengiringan opini publik.

"Cek ombak (testing the water) sudah dimulai, untuk in zoom respond pendapat publik melihat takaran level pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap wacana tersebut," kata Pangi.

Menurut Pangi, jika merujuk pada semua langkah yang telah dilakukan pemerintah tersebut maka amandemen UUD 1945 sebagai syarat mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat mungkin dan mudah untuk dilakukan.

"Bagaimana tidak, parlemen sudah dikuasai, opisisi antara ada dan tiada, wacana sudah dipersiapkan untuk menggiring opini publik dengan penguasaan media. Presiden 3 periode, MPR tinggal ketok palu!" kata Pangi.

Baca Juga: Jimly: Jangan Ada yang Terpancing Wacana Presiden 3 Periode, Cuma Jebakan

Sementara itu, menyoal sikap Jokowi yang sejauh ini konsisten menolak wacana presiden tiga periode bukan lagi menjadi variabel utama dan penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI