Jawab Prasetio, Wagub DKI Juga Minta DPRD Tanggung Jawab Soal Korupsi Yoory

Selasa, 16 Maret 2021 | 11:29 WIB
Jawab Prasetio, Wagub DKI Juga Minta DPRD Tanggung Jawab Soal Korupsi Yoory
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab permintaan agar Gubernur Anies Baswedan tanggung jawab dalam kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Permintaan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Menurut Riza, seharusnya tidak hanya Anies yang bertanggung jawab soal kasus pembelian tanah itu. Pihak DPRD juga harus ikut menanggung beban yang sama.

"Yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: KPK Berpeluang Panggil Anies Kasus Rumah DP Rp 0, Wagub DKI: Enggak Perlu

Politisi Gerindra ini pun heran dengan permintaan Prasetio yang juga politikus PDI Perjuangan itu. Sebab, DPRD selaku legislatif di Pemerintahan juga memiliki peran sendiri dalam mengesahkan anggaran.

"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, Ketua Fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur, fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara pihaknya dalam menyusun anggaran sudah mendiskusikannya dengan matang. Hingga akhirnya bisa terjadi kasus korupsi, prosesnya berjalan tidak hanya di eksekutif semata.

"Pak gubernur saya wakil gubernur ada Sekda dan seluruh Walikota sampai Kelurahan punya tugas fungsi masing-masing punya tanggung jawab masing-masing," pungkasnya.

Baca Juga: Ups, Ada Sindiran di Pengujung Postingan Anies Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI