Suara.com - Lebih dari selusin negara menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca di tengah kekhawatiran bahwa vaksin tersebut menyebabkan pembekuan darah.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (16/3/2021) Jerman, Italia, Prancis, dan Spanyol pada hari Senin menjadi negara terbaru yang menghentikan pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Keputusan keempat negara dari Eropa tersebut mengikuti langkah Irlandia, Bulgaria, Denmark, Norwegia, dan Belanda.
Sejumlah negara di benua Asia, termasuk Indonesia juga ikut menunda pemberian vaksin Covid-19 yang diproduksi bersama dengan Universitas Oxford di Inggris Raya.
Saat ketakutan muncul, pihak AstraZeneca mengatakan tinjauan terhadap data keamanannya mengungkapkan tidak ada bukti peningkatan risiko pembekuan darah.
Tinjauan tersebut mencakup lebih dari 17 juta orang yang sudah mendapatkan suntikan vaksin di Inggris dan Uni Eropa.
European Medicines Agency (EMA), regulator obat Uni Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan keyakinannya atas keamanan vaksin AstraZeneca.
Pada 10 Maret, ada 30 laporan pembekuan darah di antara hampir lima juta orang di seluruh Eropa, menurut data yang dikeluarkan EMA.
Hingga saat ini, berikut adalah negara-negara yang telah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca:
Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
1. Perancis