Suara.com - Kubu Moeldoko disebut gagal melakukan kudeta setelah menggelar kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, beberapa waktu lalu. Pernyataaan itu disampaikan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief melaui cuitan di akun Twitter pribadinya, @AndiArief_ID.
Kudeta gagal yang dimaksud Andi Arief terkait upaya Demokrat kubu Moeldoko yang mengklaim telah menyerahkan hasil KLB, namun ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Andi Arief menyebut, pendaftaran itu gagal dilakukan karena kubu Moeldoko tak bisa melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.
"Tragis, KLB Deli serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik. (Kubu Moeldoko) bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," tulis Andi seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/3).
Baca Juga: Benny Harman Demokrat: Presiden 2 Periode Cukup, jika Lebih Disalahgunakan
Lebih lanjut, Andi mengklaim, pihak Moeldoko sudah gagal dalam mendaftarkan ke Kemenkumham secara elektronik. Ia menilai ada persyaratan yang dianggap kurang.
Klaim Sudah Daftar
Demokrat kubu Moeldoko mengklaim kembali mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham, Senin (15/3) lalu. Jhoni Allen Marbun selaku Sekjen partai datang langsung untuk mendaftar.
Hal itu disampaikan oleh salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard. Menurutnya, kubu Moeldoko sudah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang sejak Senin kemarin.
"Sudah kemarin (mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham)," kata Ilal kepada Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Moeldoko Diduga Temui Megawati, Andi Arief Sebut Upaya Adu Domba
Menurutnya, proses pendaftaran ke Kemenkumham tersebut dilakukan langsung oleh Sekjen Demokrat kubu Moeldoko yakni Jhoni Allen. Jhoni ditemani oleh sejumlah kader yang lainnya.
Belum diketahui apakah hasil KLB tersebut diterima langsung oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham atau tidak.