Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 | 10:07 WIB
Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat kepolisian jelang sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang digelar Selasa (16/3/2021). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat kepolisian jelang sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang digelar Selasa (16/3/2021). Sejumlah personel tampak disiagakan di sekitar lokasi.

Pantauan Suara.com sekira pukul 09.00 WIB, sejumlah anggota polisi berseragam lengkap tampak berjaga di depan Gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Beberapa anggota polisi lainnya terlihat mengatur arus lalu lintas sekitar lokasi.

Hingga kekinian baru terlihat sekira puluhan simpatisan Habib Rizieq yang hadir. Namun mereka hanya diperkenankan menunggu di depan Gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara arus lalu lintas di sekitar Pangadilan Negeri Jakarta Timur tampak lancar. Baik dari arah Jatinegara ke Cakung maupun sebaliknya.

Tiga Perkara

Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Ketiga persidangan itu berkaitan dengan perkara kasus kerumunan hingga swab tes.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, menyebut perkara pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.

Perkara kedua terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan Nomor Perkara: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Ada dua terdakwa lain selain Habib Rizieq yang akan menjalani sidang perdana dalam perkara ini, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas.

Perkara ketiga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Habib Rizieq merupakan satu-satunya terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, 658 Polisi Disiagakan

"Sidang pertama Habib Rizieq Shihab dkk, dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Alex saat dikonfirmasi Senin (15/3) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI