Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 | 10:07 WIB
Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat kepolisian jelang sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang digelar Selasa (16/3/2021). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat kepolisian jelang sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang digelar Selasa (16/3/2021). Sejumlah personel tampak disiagakan di sekitar lokasi.

Pantauan Suara.com sekira pukul 09.00 WIB, sejumlah anggota polisi berseragam lengkap tampak berjaga di depan Gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Beberapa anggota polisi lainnya terlihat mengatur arus lalu lintas sekitar lokasi.

Hingga kekinian baru terlihat sekira puluhan simpatisan Habib Rizieq yang hadir. Namun mereka hanya diperkenankan menunggu di depan Gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara arus lalu lintas di sekitar Pangadilan Negeri Jakarta Timur tampak lancar. Baik dari arah Jatinegara ke Cakung maupun sebaliknya.

Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, 658 Polisi Disiagakan

Tiga Perkara

Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Ketiga persidangan itu berkaitan dengan perkara kasus kerumunan hingga swab tes.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, menyebut perkara pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.

Perkara kedua terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan Nomor Perkara: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Ada dua terdakwa lain selain Habib Rizieq yang akan menjalani sidang perdana dalam perkara ini, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas.

Perkara ketiga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Habib Rizieq merupakan satu-satunya terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Virtual Hari Ini

"Sidang pertama Habib Rizieq Shihab dkk, dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Alex saat dikonfirmasi Senin (15/3) malam.

Ratusan Personel

Berkaitan dengan agenda sidang perdana Habib Rizieq Cs, Polri telah menyiapkan rencana pengamanan. Setidaknya, ada 658 personel kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pun mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq tak perlu hadir dan berkerumun. Sebab sidang bakal digelar secara virtual.

"Ada sekitar 658 personil yang akan mengamankan kegiatan sidang MRS (Habib Rizieq) yang akan dimulai besok. Sekali lagi sidang secara virtual," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021) kemarin.

Rusdi mengungkapkan bahwasannya Habib Rizieq akan menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Semua pihak termasuk simpatisan Habib Rizieq lagi-lagi diimbau untuk mengikuti jalannya persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Siapapun yang akan mengikuti sidang itu ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI