Didampingi Kuasa Hukum, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Virtual Hari Ini

Selasa, 16 Maret 2021 | 07:46 WIB
Didampingi Kuasa Hukum, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Virtual Hari Ini
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada dua terdakwa lain selain Habib Rizieq yang akan menjalani sidang perdana dalam perkara ini, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas.

Perkara ketiga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.

Habib Rizieq merupakan satu-satunya terdakwa dalam perkara ini.

"Sidang pertama Habib Rizieq Shihab dkk, dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Alex saat dikonfirmasi Senin (15/3) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI