Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membeli lahan seluas 70 hektare. Namun pengadaan itu untuk apa saja dan bagaimana, tak pernah dijelaskan.
Aziz mengatakan, pembelian lahan 70 hektare itu dilakukan dalam waktu dua tahun ini. Ia mengetahuinya saat memanggil Sarana Jaya untuk dimintakan keterangan terkait kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Namun, rapat itu ditunda selama dua pekan karena kurangnya kesiapan dari pihak Sarana Jaya. Ia meminta pada rapat selanjutnya, dibawakan data yang lengkap mengenai pembelian lahan itu.
"Kami ingin tahu lebih detail 70 ha ini di mana lokasinya dan untuk apa. Selain itu apakah ada permasalahan dengan tanah tanah itu," ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: DPRD DKI Tunda Pembahasan Korupsi Sarana Jaya, Anak buah Anies Belum Siap
Menurut Aziz, selama ini pihak Sarana Jaya tak pernah terbuka mengenai pembelian lahan itu. Ia merasa kesulitan menelaah kasus Yoory karena terjadi bukan di masa DPRD periode sekarang.
"Selama ini kan tidak pernah dibuka, kita tahunya ini lancar lancar saja, termyata setelah kasus ini kita lihat ini ada potensi penyalahgunaan," katanya.
Karena itu, kali ini ia meminta agar DPRD dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) memberikan pengawasan lebih.
Politikus PKS ini tak ingin ke depannya terjadi lagi masalah serupa karena kurangnya keterbukaan dari BUMD.
"Kami tidak ingin hal ini berulang. Bukan hanya di Sarana Jaya tapi BUMD yang lain."
Baca Juga: Anak Buah Anies Belum Siap, Pembahasan Korupsi Sarana Jaya di DPRD Ditunda