Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Saksi Ungkap Tak Ada Mandor saat Kejadian

Senin, 15 Maret 2021 | 22:04 WIB
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Saksi Ungkap Tak Ada Mandor saat Kejadian
ILUSTRASI - Pedagang kopi keliling melintas di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta yang tengah diperbaiki, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/3/2021). Total, ada empat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Mereka yang memberikan keterangan sebagai saksi adalah Tarno, Syahrul, Halim, dan Karta. Empat orang itu, dalam perkara ini, juga menyandang status sebagai terdakwa.

Dalam hal ini, keempatnya bersaksi untuk dua terdakwa yakni Imam Sudrajat dan mandor proyek Uti Abdul Munir.

Saksi Tarno, dalam keterangannya menyatakan, tidak ada mandor yang melakukan pengawasan saat renovasi gedung pada Sabtu (22/8/2020).

"Pak Uti tanggal 8, 15 (mengawasi), tanggal 22 tidak ada," kata Tarno di ruang sidang 5.

Tarno melanjutkan, dia dan tiga saksi lainnya pulang dari proyek sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, mereka melihat ada  Saat dua office boy (OB) yang membersihkan sampah.

Memasuki pukul 19.00 WIB, Tarno mengaku mendapat telepon dari OB yang mengabarkan kalau gedung utama Kejaksaan Agung RI terbakar. Sang OB meminta agar Tarno Cs datang ke lokasi kejadian.

"Jam 7 kami mendapatkan telepon dari OB. 'Telepon bisa ke sini tidak?' kenapa mas? 'Kejagung kebakaran," beber Tarno.

Setelah mendapat kabar, Tarno langsung tancap gas menuju gedung Kejaksaan Agung RI. Namun, setibanya di lokasi, Tarno Cs tidak bisa mihat apa-apa lantaran di sana gelap.

Baca Juga: Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar

"Kemudian kami ke sana berempat naik motor. Sampai di sana enggak sempat masuk, gelap," beber dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI