Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjelaskan polemik pengadaan alat kesehatan reagen dari sejumlah perusahaan yang bermasalah pada awal pandemi Covid-19 dan berpotensi merugikan negara.
Doni membenarkan sejumlah ribonukleat acid atau RNA dari reagen tersebut dikembalikan oleh sejumlah rumah sakit dan laboratorium pada Agustus 2020 karena tidak bisa dipakai untuk pemeriksaan Covid-19. Sehingga banyak reagen yang dikembalikan atau retur ke BNPB.
"Memang betul ada ratusan ribu reagen PCR, tetapi bukan reagen PCR-nya namun RnA-nya yang dikembalikan oleh sejumlah lab pada bulan Agustus sesuai dengan temuan dari BPKP," kata Doni dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Namun Doni menyebut hal itu bukan kerugian negara atau salah beli, melainkan ada sejumlah laboratorium yang belum fasih melakukan pemeriksaan PCR atau polymerase chain reaction pada awal pandemi.
Baca Juga: Gaji Tracer Covid-19 Telat Dua Bulan, Begini Penjelasan Doni Monardo
"Jadi pada awal itu, tidak semua lab ini memiliki kemampuan dalam mengelola atau menggunakan reagen. Semuanya pada waktu itu masih banyak yang kagok, belum dilatih. Namun setelah dilatih, sebagian besar bisa menggunakan reagen itu," imbuhnya.
Dia mengklaim, seiring berjalannya waktu reagen yang sebelumnya dikembalikan ke BNPB telah didistribusikan lagi ke daerah-daerah yang sudah bisa menggunakannya.
"Alhamdulillah hari ini reagen-reagan itu sudah sebagain besar habis, sudah terdistribusi," ujar Doni.
Doni juga membantah proses retur yang terjadi di awal pandemi itu merugikan negara miliaran rupiah, sebab reagen tetap terpakai.
"Jadi yang dinyatakan oleh pemberitaan salah satu media mengatakan terjadi kerugian negara, ini akan kami lakukan upaya bahwa ini tidak benar," tuturnya.
Baca Juga: BNPB: Reagen Sansure Dibeli Karena Situasi Genting Awal Pandemi
"Kalau toh mungkin masih ada sisa pun, sudah kami minta kepda lab-lab yang masih menyimpan yang tidak mampu menggunakannya untuk segera dikembalikan. Karena masih banyak lab yang membutuhkan alat reagan yang jenis Sensure," tambah Doni.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu juga menyatakan bahwa Satgas Covid-19 telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberatasan Korupsi, Polri, Kejaksaan, dan LSM hingga media untuk mengawasi setiap kinerja mereka sebagai upaya pencegahan.
"Yang jelas, semua yang bertanya tentang masalah ini, bahwa pengadaan barang dan jasa di BNPB atau di Satgas dilakukan secara transparan, akuntabel, melibatkan semua pihak," katanya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa sedikitnya 300 ribu unit reagen yang dipasok 7 perusahaan rekanan, dikembalikan sejumlah laboratorium dan rumah sakit karena tidak dapat dipakai.
Tercatat hingga September 2020, pemerintah sudah mengadakan stok reagen mencapai 1.956.644 unit, dengan total dana anggaran Rp549 miliar.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hingga Agustus 2020, terdapat temuan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan yang tercatat, senilai hampir Rp40 miliar.
Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan potensi kerugian negara hampir Rp170 miliar, dari pengadaan reagen hingga Desember 2020.
Temuan ini dilaporkan oleh kolaborasi sejumlah media yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) yang terdiri dari Suara.com, Jaring.id, Alinea.id, dan Majalah Tempo, bersama Indonesia Corruption Watch (ICW).