Suara.com - DPRD DKI Jakarta terpaksa menunda pembahasan soal kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama nonaktif Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Sebab, pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mengaku belum siap.
Seharusnya pembahasan kasus korupsi itu dibahas di gedung DPRD DKI Jakarta pukul 13.00 WIB. Pertemuan berlangsung tertutup dan hanya beberapa awak media yang boleh masuk.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD DKI beserta anggota dan pimpinan komisi, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Plt Direktur Utama Sarana Jaya, Indra S. Arharrys, dan Direktur Keuangan Sarana Jaya.
Pertemuan berlangsung sampai sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Tak Sudi Diseret Korupsi Yoory, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab
Abdul Aziz yang memimpin rapat mengatakan pihaknya sudah menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Sarana Jaya tapi belum bisa dijawab.
"Kami sudah mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan isu yang marak di media dan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami melihat bahwa belum ada kesiapan dari sisi Sarana Jaya untuk menjawab itu semua," ujar Aziz di lokasi, Senin (15/3/2021).
Aziz menilai untuk bisa mendapatkan gambaran utuh dari kasus ini diperlukan data yang lengkap. Karena itu ia meminta Sarana Jaya mempersiapkannya dalam waktu dua pekan.
"Kami memutuskan untuk menunda rapat ini, meneruskannya kembali dua pekan dari sekarang, untuk mendapatkan data-data yang akurat," jelasnya.
Data tersebut dinilai penting apalagi kasus pembelian lahan itu diduga terjadi pada 2018. Artinya saat itu masih periode DPRD DKI sebelumnya.
Baca Juga: Namanya Terseret Korupsi Anak Buah Anies, Ketua DPRD: Sedap-sedap Gak Enak
"Sekali lagi kami tidak ingin berangkat dari asumsi kami juga tidak ingin berangkat dari prasangka-prasangka karena Kejadian ini bukan pada masa periode yang sekarang tapi periode yang lalu," pungkasnya.