Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui, pihaknya telat membayar honor para petugas tracer Covid-19 selama dua bulan.
Menurutnya keterlambatan pembayaran honor itu karena masalah teknis pendataan administrasi petugas tracer. Sejauh ini baru terbayarkan satu bulan Januari 2021.
"Jadi kami laporkan bahwa sudah satu bulan untuk honor tracer dibayarkan, memang betul terlambat pembayarannya, karena data yang diterima oleh tim yaitu bidang penanganan kesehatan ada nama yang double, nomor rekening yang tidak cocok dengan namanya," kata Doni dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Doni belum bisa memastikan kapan honor bulan Februari dan Maret akan dibayarkan sebab masih dalam proses pencairan ke Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Doni Monardo: Indonesia Dapat Reagen Hasil Kerja Sama China dan Korsel
"Dua bulan berikutnya dalam proses, Insya Allah akan kami kawal sehingga dana untuk tracer ini betul-betul bisa lebih cepat disalurkan," jelasnya.
Sebelumnya, petugas kontak tracer covid-19 sempat dijanjikan honor akan cair pada tanggal 1 Maret 2021, lalu diminta menunggu pada tanggal 1-7 Maret 2021, dan hingga 8 Maret baru cair namun hanya satu bulan Januari saja.
"Kami akan terus mengawal pencairan insentif bulan Februari dan Maret sebelum kontrak kerja kami dengan BNPB selesai pada 31 Maret 2021," tulis Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia melalui petisi change.org dikutip Suara.com, Senin (8/3).
Indonesia saat ini memiliki Relawan Contact Tracer sebanyak 6509 orang yang direkrut oleh Satgas COVID-19 BNPB yang bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi.
Mereka ditugaskan untuk turun langsung ke lapangan memantau perkembangan setiap pasien Covid-19 yang isolasi mandiri, mencari rujukan rumah sakit dan tempat karantina terpusat untuk pasien yang tidak bisa isolasi mandiri, dan melakukan tracing kepada kontak erat atau suspect.
Baca Juga: Reagen Sansure Diduga Bermasalah, BNPB Memastikan Pengadaan Transparan