PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Gugatan KLB Partai Demokrat 30 Maret

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 15 Maret 2021 | 16:28 WIB
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Gugatan KLB Partai Demokrat 30 Maret
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). Partai Demokrat kubu AHY melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Pertemuan pada 5 Maret itu, yang dipimpin oleh Jhoni Allen, juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI