Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas wacana jabatan presiden selama tiga periode. Menurut Mahfud, persoalan terkait masa jabatan presiden merupakan ranah partai politik dan MPR.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud merespons pernyataan eks Ketua MPR RI Amien Rais yang menuding adanya upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya hingga tiga periode.
Mahfud membantah sekaligus mengklaim bahwa pemerintah tak pernah membahas soal wacana presiden menjabat tiga periode.
"Soal jabatan presiden tiga periode, itu urusan partai politik dan MPR ya, di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya. Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau ndak," kata Mahfud di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Berkenaan dengan itu, Mahfud lantas mengutip pernyataan Jokowi soal wacana presiden menjabat tiga periode.
Menurutnya, Jokowi pernah mengatakan bahwa ada dua alasan apabila ada pihak yang mendorong untuk kembali menjadi presiden. Alasan pertama, yakni ingin menjerumuskan. Sedangkan, kedua ingin menjilat.
"Nah itu kan kata Pak Jokowi. Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan (wacana presiden menjabat tiga periode) itu diskusinya MPR dan parpol-parpol lah, dan itu haknya," ungkapnya.
"Tetapi kalau pemerintah ndak punya wacana tentang (periode jabatan presiden) mau tiga kali, empat kali, lima kali. Kita undang-undang yang berlaku sekarang aja," imbuhnya.
Tudingan Amien Rais
Baca Juga: Jokowi Dituduh Bikin Skenario 3 Periode, Tjahjo: Manuver Politik Murahan
Amien Rais sebelumnya mencurigai adanya usaha pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga tinggi negara. Hal itu menurutnya sangat berbahaya.