Prinsip itulah yang diterapkannya pada setiap keputusan, termasuk soal pengadaan alat-alat Kesehatan yang berguna untuk mendeteksi maupun melawan covid-19, seperti hazmat, masker, dan juga reagen.
Pada praktiknya, banyak rintangan yang harus dihadapi Doni. Terutama soal reagen, yang pada awal pandemi, terbilang langka. Sementara persediaan reagen di dalam negeri, kian menipis.
Akhirnya, dia menerapkan kebijakan strategis, yakni melakukan penunjukan langsung kepada sejumlah perusahaan untuk memasok reagen.
Keputusan BNPB itu tepat. Tercatat hingga September 2020, mereka memunyai stok reagen mencapai 1.956.644 unit, dengan total dana anggaran Rp 549 miliar.
Namun belakangan, pengadaan tersebut menimbulkan persoalan. Sedikitnya 300 ribu unit reagen yang dipasok perusahaan-perusahaan rekanan, dikembalikan sejumlah laboratorium dan rumah sakit. Alasan mereka, reagen tersebut tidak dapat dipakai.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) misalnya, mencatat hingga Agustus 2020, terdapat temuan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan yang tercatat, senilai hampir Rp 40 miliar.
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi kerugian negara hampir Rp 170 miliar, dari pengadaan reagen hingga Desember 2020.
Doni Monardo mengakui ada ratusan ribu reagen yang dikembalikan rumah sakit dan laboratorium.
Dia menjelaskan, persoalan itu diketahui dirinya berdasarkan temuan tim inspektorat BNPB.
Baca Juga: Reagen Sansure Diduga Bermasalah, BNPB Memastikan Pengadaan Transparan
Selanjutnya, kata Doni, temuan itu sudah ditindaklanjuti melalui audit BPKP yang menyasar 7 perusahaan penyedia reagen-reagen itu.