Usulan Presiden 3 Periode, PKB: Tak Usah Curiga, Amien Rais Juga Pernah

Jazuli mengatakan amandemen bukanlah sesuatu yang dilarang.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mengajak semua pihak tak saling curiga terkait isu masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Amandemen UUD 1945 menurutnya bukan sesuatu hal yang dilarang, eks Ketua MPR RI Amien Rais pun disebut pernah melakukannya.
"Tidak perlu saling curiga, amandemen bukanlah sesuatu yang dilarang. MPR pada masa pak Amien Rais melakukan amandemen juga," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Jazilul mengatakan, hingga kekinian MPR belum menerima adanya usulan untuk mengamandemen UUDNRI 1945 terutama pasal yang mengatur masa jabatan presiden. Ia mengatakan, hal tersebut hanya wacana publik.
MPR sendiri, kata dia, terbuka menerima usulan untuk melakukan amandemen. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak lah mudah.
Baca Juga: Amien Rais Kembali Sebut Prabowo Soekarno Jilid 2 Yang Mampu Bebaskan RI dari Jerat Asing
"Namun amandemen bukan perkara mudah, perlu kehendak kuat dari rakyat yang tercermin dalam usulan dan pendapat fraksi MPR dan kelompok DPD," tuturnya.
Lebih lanjut, Jazilul meminta Amien membuktikan pernyataannya yang mengaku curiga ada skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode.
"Buktikan saja dugaannya, asal konstitusional tidak masalah. Yang dilarang itu gerakan inkonstitusional sebab Kita negara hukum," tandasnya.
3 periode
Sebelumnya eks Ketua MPR RI Amien Rais menyoroti demokrasi Indonesia yang menurutnya merosot drastis sampai kini ada kesan berubah menjadi oligarki.
Baca Juga: Amien Rais Khawatir Prabowo Terpuruk, Sentil Jokowi dan Proyek Ambisius Danantara
Amien Rais mengatakan, hal itu membuat orang-orang prihatin karena telah menguntungkan kelompok elit politik saja.